Berita & Kegiatan
Soal Kali Item, Pakar Desak DKI Prioritaskan “Waste Water Management”
Tak hanya Kali Sentiong atau beken disebut Kali Item, pencemaran karena limbah juga banyak terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Limbah tersebut tak hanya berasal dari industri, melainkan juga rumah tangga. Khusus di Jakarta, jumlah rumah tangga dengan jamban tanpa tangki septik masih tinggi. Bahkan, cakupan pengelolaan air limbah domestik baik secara terpusat maupun setempat juga masih terbatas. Akibatnya, terjadi pencemaran air, seperti di Kali Item dan Sungai Ciliwung. Pencemaran di Sungai Ciliwung bahkan tergolong tinggi. Dari 14 titik pantau, konsentrasi Fecal Coliform mencapai 100.000/100 mililiter, di atas baku mutu yang ditetapkan yaitu, 2.000/100 mililiter.
Kondisi air tanah tercemar ditemukan di 54 persen dari total 197 titik pantau. Sedangkan kondisi air sungai tercemar ditemukan di 37 persen dari total 89 titik pantau. Bahkan hampir semua kota Indonesia hanya memiliki sistem limbah komunal. Hal ini menunjukkan masih banyak kota yang menganggap waste water management bukan merupakan isu prioritas. Padahal menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro, waste water management merupakan aspek penting dalam penataan kota. Bernardus menyebutkan dalam Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), rencana dan tata kelola kota seharusnya dilengkapi dengan saluran-saluran limbah maupun indikasi program pengembangannya. Hamparan sampah seluas lebih dari 500 meter persegi terlihat di samping Rumah Susun Sederhana Sewa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/2
Selain itu,
rencana kota juga harus memastikan pengaturan kebutuhan pengelolaan air dan
limbah atau sanitasi. "Demikian juga rayonisasi jaringan dan pelayanan,
diturunkan dalam rencana tata ruang kota," kata Bernardus kepada
Kompas.com, Minggu (6/1/2019 ). Ke depan, kota-kota tidak bisa hanya
mengandalkan sanitasi komunal, namun juga harus berinvestasi dalam
infrastruktur utama. Tantangan keterbatasan kapasitas fiskal memang menghantui
semua kota, sehingga kuncinya adalah inovasi pembiayaan pembangunan melalui
berbagai instrumen yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal
ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015. "Sebaiknya
kontrak-kontrak dengan manajemennya menyatukan air bersih dan waste water,"
kata dia. Vice President Eastern Region Organization for Planning and Human
Settlement (EAROPH) ini, menambahkan, tantangan paling berat kota-kota di
Indonesia adalah sinkronisasi antara rencana tata ruang kota dengan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJP/M). Video Pilihan
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Hilda B Alexander
Berita & Kegiatan
© 2018 PT. Bio Eco Lestari. All rights reserved.